Wednesday, 1 May 2013

Raffi Ahmad Bebas, Tapi Hotma Sitompul Jadi Tumbalnya ?



Raffi Ahmad Bebas, Tapi Hotma Sitompul Jadi Tumbalnya ?
AnehCuy - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mengaku dikabulkannya penangguhan penahanan Raffi didasari dengan syarat oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Syarat tersebut, Raffi Ahmad di bebaskan tetapi Hotma Sitompul harus di pecat secara paksa sebagai kuasa hukumnya.

Ibunda Raffi (Amy Qanita) telah mengatakan kepada saya bahwa ia terpaksa melepas saya sebagai kuasa hukumnya, sebagai syarat Raffi keluar dari Lido,” terang Hotma di saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (28/4/2013). Baca Juga: Raffi Ahmad Bebas: Proses Hukum Raffi Ahmad Tetap Jalan

Hotma mengaku pasrah dan menerima apapun yang menjadi keputusan ibunda Raffi dan keluarga bila memang Hotma Sitompul harus di pecat dan itu yang terbaik bagi anaknya .

“Saya sih nggak masalah, karena itu emang hak nya. Bahkan saya angkat topi bagi ibunda Raffi, karena ia sangat gigih untuk membebaskan anaknya,” katanya.

Walaupun begitu, bila memang benar BNN memaksa Amy untuk memberhentikan atau memecat Hotma Sitompul, maka itu adalah suatu tindakan yang mencoreng institusi tersebut.

“Saya sangat kecewa dan sayangkan bila memang ini terjadi,” ungkap Hotma Sitompul.

Melaporkan BNN
Hotma Sitompul menerima apabila memang ia diberhentikan atau di pecat secara paksa oleh kliennya tersebut. Namun, ia tidak akan tinggal diam, bila memang hal itu (pemberhentiannya) dijadikan sebagai syarat dikabulkannya penangguhan penahanan Raffi Ahmad oleh BNN.

“Saya menerima bila memang tidak dibutuhkan lagi oleh klien saya, itu hak dia. Namun saya tidak terima cara BNN memaksa klien saya Raffi Ahmad untuk memberhentikan atau memecat paksa saya sebagai syaratnya,” ujar Hotma.

Untuk itu, Hotma Sitompul berencana akan melaporkan pihak BNN ke Kompolnas, Komnas HAM hingga Presiden. Karena ia menilai BNN telah melecehkan profesinya sebagai pengacara sehingga ia menilai hal itu merupakan pelanggaran berat.

“Saya sudah dilecehkan, saya akan laporkan BNN ke Kompolnas, Komnas HAM hingga Presiden. Ini penghinaan yang dilakukan lembaga tinggi negara terhadap profesi advokat,” pungkasnya

Sebelumnya, Sabtu (27/4) sore Raffi Ahmad akhirnya dibebaskan oleh pihak BNN dari pusat rehabilitasi di Lido, dan statusnya kini menjadi tahanan kota sembari menunggu sidang perdananya terkait dugaan narkoba. baca juga Raffi Ahmad Bebas: Status Tahanan Kota

Wah kacau nih jika ini memang benar, logikanya kan, Raffi Ahmad di bebaskan dengan syarat Raffi harus memecat Hotma Sitompul, Loh ? kenapa harus begitu ?

No comments:

Post a Comment